Kamis, 07 Juni 2012

Kampus, Masyarakat, Pemerintah



Tadi ketika pulang kuliah saya iseng ambil foto kampus, sambil nunggu Nining yang sedang sholat. Lalu pa satpam bertanya untuk apa ambil foto kampus, dan saya menjawab “saya kuliah tinggal setaun lagi pa, jadi hal-hal menarik tentang kampus saya abadikan karena dari sini saya menorehkan sejarah saya,hehe”. Saya mengambil gambar ini

“Jagalah Nama Baik Almamater Unswagati dimanapun berada”
Lalu saya iseng ngomong “Udah tak jagain almamaternya, tapi uang kuliah ko gak turun-turun.” Dan ternyata ocehan didengar oleh pa satpam. pa satpam pun bilang “orang udah turun neng”, saya menimpali “apaan, entar mulai semester depan baru mulai turun tau pa, katanya mau negeri, kapan pa realisasinya?” Lalu ada dosen yang ikut nimbrung obrolan saya dan pa satpam, saya ngga tau siapa, mungkin dosen dari prodi lain, dan dari sinilah perbincangan yang membuka fikiran saya dimulai, dari sinilah saya merubah paradigma saya.
Kampus saya sudah digembor-gemborkan akan berubah alih statusnya dari (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN (Perguruan Tinggi Negeri) sejak tahun 2009, yaitu ketika saya baru masuk kuliah, dan sampai sekarang tahun 2012, saya semester 6 dan Insya Allah setahun lagi lulus, kampus saya belum menjadi negeri. Apakah yang salah, hingga prosesnya berlarut-larut? Bukankah peralihan ini merupakan instruksi langsung dari gubernur, tapi kenapa sampai sekarang kampus negeri kami belum dibangun. Dan ternyata masalah utamanya adalah masalah pembebasan tanah, dan itu sudah tidak asing lagi di telinga saya. Syarat untuk menjadi PTN harus memiliki luas tanah minimal 30 hektar (pantas saja kalo saya mengunjungi kampus negeri itu ko berasa besar banget, dibanding dengan kampus saya sekarang yang Cuma secuprit) dan pihak kampus baru membeli tanah sekitar 14hektar, kurangnya masih diurus. Loh, kok bisa pembebasan tanah lambat begitu? Emangnya orang-orang yang punya tanah gak pada mau ngejualin tanah mereka? Apa kampus ngga punya uang banyak buat ngebebasin tanahnya?  Bukan itu tonggak permasalahannya. Permasalahan utama adalah para mafia tanah yang menyulap tanah dari harga Rp. 10.000/meter menjadi Rp. 200.000/meter, hah? Berkali-kali lipat jumlahnya. Dan kalo dikali hektaran hmmm banyak banget uangnya. Gak habis pikir. Lalu saya ingat perkataan dosen saya yang professor, dia bilang “orang jadi negeri aja belum, pake digembor-gemborin segala”, pantes aja harganya jadi ngelambung gitu, yang hampir gak masuk akal. Sempat menyalahkan pihak kampus karena masalah “mensosialisasikan” ini, namun ternyata jauh sebelum pihak kampus “mensosialisasikan” peralihan status dan akan membangun kampus di tempat tersebut, para tuan tanah sudah mengetahui hal tersebut. Hayoloh, jadi siapa nih yang “menggemborkan”??? Hmm, mereka bilang, bisa Tanya ke para penguasa. Ooooh. Mulai paham saya. Dan Yang parah untuk pasaran tanah yang leter C (ngga tau nih bener gak tulisannya), jadi tanah yang leter C itu tanah yang belum bersertifikat harga yang semula Rp. 10.000 menjadi Rp. 200.000, dan untuk tanah yang bersertifikat harganya yang semula Rp. 30.000 menjadi Rp. 400.000, belum lagi tanah yang di pinggir jalan harganya mencapai 1-2 juta/meter. Tiba-tiba muncul pertanyaan saya, itu tanah mahal begitu emangnya tanah yang udah ada rumahnya apa? Dan ternyata, sama sekali tidak, itu hanya tanah gersang, yang untuk mencari sumber airnya harus ngebor dengan kedalaman sekian (saya lupa berapa tepatnya). Gila, tanah panas, gersang dan jauh dari mana-mana sampai mahal gitu.
Sedih banget sih ngedengernya, selain karena hal ini bakal memeperlambat status peralihan negeri kampus saya, tapi juga sedih ngeliat ternyata orang-orang di kota saya tidak perduli dengan pendidikan. Dan benar saja, menurut pa satpam dan pa dosen, di daerah itu kebanyakan masyarakat hanya lulusan SMP, lulusan SMA ataupun perguruan tinggi dapat dihitung dengan jari, dan perempuan lulus smp sudah langsung menikah. Pantas saja, pikir saya. Kalau orang yang mengerti pendidikan akan akan membantu untuk melancarkan peralihan ini. Kata Pa dosen, contoh paling real itu UNPAD Jatinangor, itu sebelum jadi UNPAD, daerah Jatinangor adalah hutan, sumber air pun harus ngebor, dan dibawahnya itu adalah jurang, cadas pangeran. Tapi masyarakat sana mendukung, sampai UNPAD menjadi perguruan tinggi favorit, dan asumsi saya Jatinangor itu “hidup” karena UNPAD, dan kalau ngga ada UNPAD Jatinangor bakal jadi hutan biasa. Kenapa masyarakat kota saya tidak seperti mereka. Ironi ketika pembangunan Mall didukung, namun pembangunan sarana pendidikan dipersulit.
Dulu sempat mikir, pasti keterlambatan kaya gini tuh karena birokrasi yang ngga beres, tapi ternyata karena masyarakatnya sendiri yang kurang mendukung. Masyarakat sering bertanya “Kapan nih unswagati jadi negeri? Omongnya doang nih!” Harusnya masyarakat tahu apa penyebab utamanya, bukan Cuma menjudge semua ini salah kampus. Malah ada yang bilang yayasan gak mau melepaskanlah, inilah, itulah. Saat CUF 2012 kemaren, saya sempat berbicara dengan KAUR Kemahasiswaan saya, dan saya sebagai mahasiswa banyak yang saya protes dari kampus. Banyak yang saya tanyakan salah satunya adalah kok bisa-bisanya kampus belum dibangun tapi perumahan dosen dibangun, gede-gede lagi. Enak bener jadi dosen di sana. Dapet gaji dapet rumah dinas pula, dan saya mendapat jawaban yang mengagetkan. Ternyata rumah dinas itu tidak gratis, beli rumah disana sama kaya beli rumah di perumahan-perumahan lain malah harganya lumayan mahal, dosen dianjurkan untuk membeli, tapi tidak dipaksa. Lalu kami ngobrol tentang peralihan status lagi dan lagi, ya tetap masalah utama itu adalah tanah. Sama halnya seperti saya dan mahasiswa yang lain, dosen-dosen pun sangat ingin peralihan status ini dipercepat, padahal kalau berubah statusnya gaji mereka akan berkurang, tapi mereka juga ingin kualitas kampus meningkat. Ini yang merubah paradigma saya, birokrasi kampus saya tidak selamanya buruk, banyak hal-hal yang telah mereka lakukan untuk memajukan kampus saya, kampus kita.
Jujur, saya hanya ingin kampus saya maju. Saya ingin cukup saya yang merasakan kurangnya fasilitas kampus, adik-adik tingkat saya jangan merasakan. Kampus saya sudah berdiri 51 tahun, tapi kenapa kualitas nya sangat jauh dibanding dengan kampus-kampus yang baru berdiri 20tahun, bahkan menurut saya sangatlah terbelakang. Entah apa penyebabya, tapi saya sayakin salah satunya adalah dengan system penerimaannya. Tidak ada seleksi yang ketat dalam PMB, sehingga orang-orang beranggapan bahwa tes PMB di kampus saya hanyalah formalitas belaka. Dari kampus saya ini tidak pernah sepi peminat. Entah itu karena tidak diterima di universitas manapun, atau memang karena benar-benar ingin kuliah disana. Tapi, alasan  pertama sangat mendominasi.  Kampus yang tidak pernah sepi peminat, tapi kenapa seolah-olah sepi peminat, dan semua calon mahasiswa diterima semua? Tanpa penyaringan semuanya bisa kuliah disana. Ini hal yang benar-benar harus dibenahi untuk menuju kampus yang memiliki lulusan yang berkualitas sesuai dengan visinya.
Menurut saya, salah satu jalan untuk menjadi universitas yang berkualitas adalah dengan peralihan status ini. Dengan peralihan status, kampus saya akan lebih diperhatikan pemerintah, sehingga sedikit-demi sedikit kekurangan akan dibenahi. Ketika menjadi negeri, PMB pun akan sangat diperhatikan, karena akan masuk salah satu daftar PTN dalam SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Ketika sudah masuk dalam SNMPTN, dengan sendirinya kampus saya akan diketahui seluruh warga Negara Indonesia, tidak seperti sekarang. Ketika saya menjadi delegasi dalam musyawarah daerah IMAKIPSI (Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia) di UNJ, teman-teman dari universitas lain selalu bertannya “Unswagati itu dimana ya? Cirebon itu dimana?”. Kebanyakan yang bertanya adalah teman-teman dari luar Pulau Jawa. Ketika sudah dikenal Nasional, hal ini dengan sendirinya akan mengangkat nama Cirebon pula. Tapi tidak saya pungkiri, sebelum menjadi PTN pun kampus saya sudah cukup diketahui, terlihat dari banyaknya mahasiswa FK yang berasal dari luar pulau (bahkan orang Cirebonnya saja dapat dihitung dengan jari), ada yang dari Sumbawa, Riau, Kalimantan. Kemarin saat ospek pun banyak mahasiswa baru yang berasal dari Jambi, Jogjakarta, Jakarta dan kota lain di Indonesia.
Banyak sekali manfaat yang dapat diambil dari peralihan status ini. Kalau saja masyarakat kota ini, penjual tanah, dan masyarakat sekitar calon kampus negeri saya mengetahui, tapi sayangnya mereka masih mementingkan kepentingan pribadi dibanding kepentingan yang dapat membangun masyarakat Cirebon ini. Dengan peralihan status ini, perekonomian di Cirebon khususunya daerah sekitar “calon” kampus saya akan meningkat, dan saya yakin Cirebon tidak akan kalah saing dengan kota-kota tetangga J

Rizky Purnama
Untuk UNSWAGATI, kampus tercinta dengan sejuta pesona.
“Pendidikan merupakan suatu investasi yang tak akan merugikan”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar