Rabu, 15 Juli 2015

ceriita 24 - Masalah

Pernah lihat berita di televise kan? Banyak kriminalitas yang terjadi di sekitar kita. Seperti pencurian, perampokan, dsb. Disini, di desa Oelfatu tempat saya tinggali juga banyak tindak kriminalitas, tapi bukan pencurian. Justru di desa Oelfatu adalah desa yang paling aman dari pencurian, taroh apa saja dimana saja tak akan hilang. Pengalaman, rumah tempat tinggal kami itu jarang sekali dikunci, tapi Alhamdulillah tidak pernah ada yang hilang. Tahu kenapa? Jadi dulu, katanya pernah ada yang mencuri daging kering di rumah Bapa Pendeta, beliau sudah mengumumkan “siapa yang mengambil harap dikembalikan”, tidak ada yang mengaku, sampai keesokan harinya, orang yang mencuri itu meninggal. Akhirnya semenjak setelah itu, tidak ada lagi tindak pencurian disini.

Nah masalah yang saya maksud adalah masalah kekerasan. Tahu dikarenakan apa? Tidak lain dan tidak bukan dikarenakan minuman keras. Rumah tinggal saya di sebelah Bapa Desa, dan semua masalah yang ada disini akan diselesaikan oleh Bapa Desa. Kadang masyarakat tidak pergi ke polisi melainkan ke Bapa Desa. Yah terkadang apparatur kemananan useless. Bapa desa selaku pemimpin adat biasanya memutskan denda adat.

Beberapa masalah yang saya temui adalah masalah kekerasan rumah tangga. Berkali-kali ada mama-mama yang datang ke kantor desa dengan muka lebam bekas tonjokkan benda tajam dan benda tumpul, bahkan ada yang sampai bercucuran darah. Kenapa sampai terjadi KDRT? Biasanya oknum suami  sedang mabuk dan akhirnya mulai melakukan kekerasan kepada korban. Setelah korban datang nanti akan di bawa ke pos polisi, tapi ujung-ujungnya masalah akan diselesaikan oleh bapa desa.

Selain KDRT, masalah yang paling sering bapa desa selesikan adalah masalah makian. Biasanya yang memaki adalah orang yang sedang mabok. Ya namanya orang mabok, tidak sadar dengan semua perbuatan dan ucapannya. Ketika mabok, sang oknum mulai mengucap yang tidak-tidak, berkata kasar bahkan memaki yang nantinya akan membuat perselisihan. Perselisihan yang nantinya akan membutuhkan perdamaian.

Bertempat tinggal pas bersebelahan dengan Bapa Desa membuat kami sedikit banyak mengetahui tentang masalah masalah. Disini, biasanya jika oknum dan korban tidak mau membawa perkara ke kepolisian, cukup pergi ke Bapa Desa nanti akan dikenakan denda adat istilahnya buka tutup meja. Denda adat ini bisa menghabiskan waktu dan ber jam-jam, pernah bahkan dari pagi sampai malam, sampai keesokan harinya lagi. Denda bermacam-macam, ada berupa uang, selimut atau ternak. Dan paling sedikit denda adat adalah selimut, yang seharga Rp. 600 ribu. Ketika denda adat sudah diputuskan, mau tak mau sang oknum harus membayar hari itu juga.


Aku terkadang sampai bosan melihat Bapak menyelesaikan masalah yang tak kunjung selesai. Tapi ini memang tugas kepala desa. Bahkan, ketika musim hujan dimana semua orang sibuk bertani,Bapak menghimmbau warganya untuk tidak membuat masalah, selain ketika musim hujan warga tidak mempunyai uang, Bapa juga ingin bertani seperti yang lain. Bahkan aku dan Bapak pernah membuat jargon “Kalau gak punya uang jangan membuat masalah”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar